Dalam suatu perlombaan tolak peluru pria melakukan lemparan dgn menggunakan peluru dengan berat 4kg dengan seharusnya 7.26kg kejadian tersebut baru diketahui se
Penjaskes
hannaprtwi6824
Pertanyaan
Dalam suatu perlombaan tolak peluru pria melakukan lemparan dgn menggunakan peluru dengan berat 4kg dengan seharusnya 7.26kg kejadian tersebut baru diketahui setelah pelempar memasuki babak final dan kesalahan merupakan kelalaian panitia. Apa tindakan juri terhadap kejadian tersebut? Apakah pelempar tersebut didiskualifikasi atau lemparannya diulang? Dan berikan penjelasan tentang peraturan atletik yg berlaku?
1 Jawaban
-
1. Jawaban winarsihwiwin13
Pelempat tersebut harus mengulanginya kembali, seharusnya panitia pelaksanaan tolak peluru tersebut harus mengecek kembali sebelum perlombaan dimulai