Penjaskes

Pertanyaan

Dalam suatu perlombaan tolak peluru pria melakukan lemparan dgn menggunakan peluru dengan berat 4kg dengan seharusnya 7.26kg kejadian tersebut baru diketahui setelah pelempar memasuki babak final dan kesalahan merupakan kelalaian panitia. Apa tindakan juri terhadap kejadian tersebut? Apakah pelempar tersebut didiskualifikasi atau lemparannya diulang? Dan berikan penjelasan tentang peraturan atletik yg berlaku?

1 Jawaban

  • Pelempat tersebut harus mengulanginya kembali, seharusnya panitia pelaksanaan tolak peluru tersebut harus mengecek kembali sebelum perlombaan dimulai

Pertanyaan Lainnya