PPKn

Pertanyaan

pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias monstequei terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif,yudikatif. berdasarkan hal tersebut,jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara republik indonesia?

1 Jawaban

  • Selain John Locke, ada tokoh lain yang berpendapat tentang kekuasaan negara, yaitu Montesquieu. sebagaimana dikutip oleh Astim Riyanto dalam bukunya yang berjudul Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya (2006:273)
    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undangKekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undangKekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang




Pertanyaan Lainnya