jika fungsi pertahanan negara (angkatan negara) tidak dilkendalikan oleh negara,kemungkinan yang akan terjafdi adalah?
PPKn
aseprama528
Pertanyaan
jika fungsi pertahanan negara (angkatan negara) tidak dilkendalikan oleh negara,kemungkinan yang akan terjafdi adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ReyhanRZ
mereka mungkin akan membuat peraturan peraturan sendiri yang bersifat mutlak dan nasional, tidak akan sepenuhnya menerima permintaan negara karena berdiri sendiri