PPKn

Pertanyaan

pembagian kekuasaan dan pemindahan kekuasaan

1 Jawaban

  • pemisahan kekuasaan, yaitu lembaga-lembaga negara tertentu hanya bertanggung jawab terhadap wewenang yg diberikan kepadanya. sedangkan sistem pembagian kekuasaan menurut UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bhw setiap lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) melaksanakan tugasnya dgn prinsip saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara (prinsip check and balance)

Pertanyaan Lainnya