sunnah sujud tilawah
B. Arab
julianyaya
Pertanyaan
sunnah sujud tilawah
1 Jawaban
-
1. Jawaban andineunique
Hukum Sujud Tilawah: Sunnah
Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Sujud Tilawah adalah amalan yang disyariatkan. Di antara dalilnya adalah hadis Ibnu ‘Umar: “Nabi ﷺ pernah membaca Alquran yang di dalamnya terdapat Ayat Sajadah. Kemudian ketika itu beliau ﷺ bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya, sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat, karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Jumhur (Mayoritas) Ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat bahwa SUJUD TILAWAH ITU SUNNAH dan BUKAN WAJIB.
Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata: “Aku pernah membacakan pada Nabi ﷺ surat An Najm, (tatkala bertemu pada Ayat Sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca Ayat Sajadah, namun tidak bersujud”.