Arti substansi hak dan kewajiban dalam pancasila ?
Sejarah
Mynameiskhansa
Pertanyaan
Arti substansi hak dan kewajiban dalam pancasila ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban murnierahma
Nilai dasar dapat disebut nilai ideal. Nilai ini berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai ideal Pancasila bersifat universal, artinya nilai Pancasila bersifat umum berisi hal-hal pokok seperti cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai ideal bersifat tetap dan tercermin dalam kelangsungan hidup negara. Berikut jaminan hak asasi manusia dalam sila-sila Pancasila.
HAM dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Sila pertama Pancasila memuat nilai-nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta sekaligus pernyataan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius, bukan ateis. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan agama.
Memeluk agama dan melaksanakan ibadah merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, sedangkan menghormati perbedaan agama merupakan kewajiban asasi manusia yang harus dilakukan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengamanatkan bahwa setiap warga negara bebas untuk memeluk agama dan kepercayaannya serta melarang segala perbuatan yang mengarah pada penyerangan agama, pemaksaan agama, propaganda antiagama, dan melarang tindakan lain yang meresahkan, merugikan, melanggar, ataupun merampas hak asasi orang lain.
HAM dalam Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kedua Pancasila memuat nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai nilai moral dalam hidup bersama atas dasar hati nurani. Manusia yang merupakan makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya, dan cipta. Melalui potensi yang dimiliki manusia mampu menilai baik dan buruk serta berperilaku dan memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabat sebagai sesama umat manusia.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan undang-undang. Sila kedua mengamanatkan adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia di berbagai bidang kehidupan tanpa adanya perbedaan.
HAM dalam Sila Persatuan Indonesia Sila ketiga mengandung nilai persatuan. Nilai persatuan mengandung arti usaha ke arah persatuan dalam kebulatan tekad seluruh rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Sila persatuan mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
HAM dalam Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Nilai kerakyatan mengandung arti sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai ini dapat diwujudkan melalui peran aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan publik termasuk memberikan suara dalam pemilu secara cerdas dan bijaksana.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan pemerintahan yang demokratis. Inti dari sila ini adalah musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan dan penyelesaian tanpa tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
Ajaran demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Kedaulatan rakyat itu terwujud dalam bentuk hak asasi manusia sebagai berikut.
1) Hak mengemukakan pendapat.
2) Hak berkumpul dan mengadakan rapat.
3) Hak ikut serta dalam pemerintahan.
4) Hak menduduki jabatan
HAM dalam Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dalam sila kelima Pancasila menjelaskan bentuk keadilan sosial setiap orang berhak atas “Kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnik, agama, dan umur. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan diskriminasi sebagai bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia dan dengan demikian warga negara Indonesia dapat hidup layak,adil, dan tentram di dalam negara indonesia