lembaga-lembaga yg diamandemen
PPKn
Zahratun13
Pertanyaan
lembaga-lembaga yg diamandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban shita26
maaf klo ada yg salah y2. Jawaban SyifaARMY52
Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, DPD, KY, MA, MK, dan BPK.
Hasil amandemen UUD 1945 =
1) dibentuknya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
2) Selain itu, keberadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasihat presiden dihapuskan
3) Kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga lembaga lainnyaPertanyaan Lainnya