PPKn

Pertanyaan

Perbedaan konsep kekuasaan menurut john locke dan montesquieu!

1 Jawaban

  • John Locke dalam bukunya “Two Treaties of Government” mengusulkan kekuasaan di suatu negara dibagi menjadi organ organ negara yang memiliki fungsi masing masing. Menghindari kesewang-wenangan pemerintah, kekuasaan dibagi menjadi 3 macam:
    1. Kekuasaan legislatif. Kekuasaan untuk membuat undang undang
    2. Kekuasaan eksekutif. Kekuasaan untuk melaksanakan undang undang
    3. Kekuasaan federatif. Kekuasaan untuk melakukan hubungan diplimatik dengan negara negara lainnya.
    Sedangkan menurut Montesquieu dalam bukunya “L’esprit des Lois” negara demokrasi dibagi menjadi 3 organ kekuasaan:
    1. Kekuasaan legislatif. Kekuasan untuk membuat undnag undang
    2. Kekuasaan eksekutif. Kekuasaan untuk melaksanakan undang undang
    3. Kekuasaan yudikatif. Kekuasaan untuk mengadili apabila terjadi pelanggaran undang uandang
    Selain pembagian organ kekuasaannya, letak perbedaan lain antara lain:
    1. Menurut John Locke Yudikatif telah tercakup di eksekutif, karena mengadili berarti melaksanakan undang undang tersebut. Dan perlu juga federatif karena hubungan dengan luar negeri harus merupakan kekuasaan yang berdiri sendiri.
    2. Menurut Montesqueiu federatif terlah tercakup di di eksekutif karena hubungan dengan luar negeri dianggap kekuasaan eksekutif. Dan perlu juga yudikatif karena pengadilan terhadap pelanggar undang-undang harus berdiri sendiri.
    3. Seiring berjalannya waktu, konsep oleh Montesqueiu lebih diterima, karena kekuasaan federatif dilakukan oleh Departemen Luar Negeri negara masing masing yang mana merupakan lembaga eksekutif.

Pertanyaan Lainnya