PPKn

Pertanyaan

mengapa lembaga konstitutif itu bersifat sementara di negara lain sedangkan di indonesia tidak bersifat sementara?

1 Jawaban

  • Lembaga konstitutif dimiliki oleh tiga negara dunia saja. Yaitu :
    1. Iran
    2. Perancis
    3. Indonesia

    Mengapa tidak bersifat sementara? Karena Indonesia adalah negara hukum (pasal 1 ayat (3) UUD 1945).

Pertanyaan Lainnya