Badan pemeriksa keuangan memiliki perwakilan di setiap..
PPKn
riskasna
Pertanyaan
Badan pemeriksa keuangan memiliki perwakilan di setiap..
1 Jawaban
-
1. Jawaban Elsyirah
provinsi, sebagaimana diatur dlm UUD NRI Tahun 1945 pasal 23G ayat (1), "Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibukota negara. dan memiliki perwakilan di setiap provinsi."