PPKn

Pertanyaan

Jelaskan masa jabatan presiden RI setelah amandemen UUD 1945

2 Jawaban

  • masa jabatan presiden adalah 5 tahun untuk periode sekali pemilihan, jika terpilih kembali di periode ke 2 maka menjadi 10 tahun. setelah itu, presiden harus diganti
  • masa jabatan presiden RI setelah amandemen UUD 1945 yaitu 5 tahun dan dapat dipilih kembali selama satu periode.

Pertanyaan Lainnya