Menurut wilayah berlakunya, berapa jenis peraturan perundang-undang- an? Sebutkan dan jelaskan masing-masing. simple aja
PPKn
Devina133
Pertanyaan
Menurut wilayah berlakunya, berapa jenis peraturan perundang-undang- an? Sebutkan dan jelaskan masing-masing.
simple aja
simple aja
2 Jawaban
-
1. Jawaban tanaya29
Ada 6
1. UUD 1945
2.Ketetapan MPR
3.Peraturan Perundang undangan / Perpu
4.Peraturan Pemerintah / PP
5.Peraturan Presiden / Perpres
6.Peraturan Daerah / Perda -
2. Jawaban Hernandes01
Jawabannya:
1. UUD 1945
2. Perpu
3, PP
4. Ketetapan MPR
5. Perpres
6. Perda
Jadikan Jawaban Terbaik Ya
Semoga Membantu