jelaskan maksud pengertian pembagian kekuasaan di indonesia?
PPKn
divanda16
Pertanyaan
jelaskan maksud pengertian pembagian kekuasaan di indonesia?
2 Jawaban
-
1. Jawaban shafaasa9gmailcom
Pembagian kekuasaan di negara di bagi menjadi 3 yaitu :
1. eksekutif yaitu kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah selaku pelaksana negara,pengatur.
2. legislatif yaitu kekusaan yang berwenang membuat kebijakan dan perundang undangan yaitu DPR dan MPR
3. yudikatif yaitu kekusaan yang berwenang dalam kekusaan keadilan pengaturan uu dan menjaga peradilan dalam negeri
pembagian kekuasaan di indonesia disebut trias politica di mana masing masing kekuasaan tidak memiliki hubungan ....... -
2. Jawaban Monica10602
pembagian kekuasaan adalah kekuasaan negara yang dibagi bagi dalam beberapa bagian ( legislatif, eksekutif,yudikatif) tetapi tdk dipisahkan