Apa dasar hukum pembentukan LNPK?
PPKn
AmmarNaufalErvianto
Pertanyaan
Apa dasar hukum pembentukan LNPK?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fanitakhiaruni
mungkin yg kamu mkst LPNK ya..
Dasar hukum pembentukan LPNK :
1.Pasal 4 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945
2.UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
3.UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4.Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian.