sebutkan pasal pasal dalam UUD 45 yang mengatur tentang ketata negaraan dan lembaga negara di Indonesia!
PPKn
Maudy46
Pertanyaan
sebutkan pasal pasal dalam UUD 45 yang mengatur tentang ketata negaraan dan lembaga negara di Indonesia!
2 Jawaban
-
1. Jawaban tanaya29
Pasal 27 ayat 3 berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Pasal 30 ayat 1 berbunyi tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara
Pasal 30 ayat 2 berbunyi usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama,dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
Pasal 30 ayat 3 berbunyi Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
Pasal 30 ayat 4 berbunyi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi,melayani masyarakat, serta menegakkan hukum
Pasal 30 ayat 5 berbunyi Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia,kepolisian Negara Republik Indonesia,hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian Negara RepublikIndonesia di dalam menjalankan tugasnya,syarat-syarat keikut sertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang
semoga membantu ya -
2. Jawaban Hernandes01
Jawabannya
Materi:
Lembaga Politik Negara
- Pasal 27 ayat 3
- Pasal 30 ayat 1
- Pasal 30 ayat 2
- Pasal 30 ayat 3
- Pasal 30 ayat 4-5
Jadikan Jawaban Terbaik Ya
Semoga Membantu