dasar hukum MPR pasal 2 UUD 1954 dan pasal 3 UUD 1945,berisi tentang???
PPKn
Sulissbontogau
Pertanyaan
dasar hukum MPR pasal 2 UUD 1954 dan pasal 3 UUD 1945,berisi tentang???
1 Jawaban
-
1. Jawaban Shintiadewia1
tugas dan wewenang MPR RI, diantaranya sebagai berikut: 1. Menurut Pasal 3 ayat (1) UUD 1945, MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD: a. kapan MPR dapat melakukan perubahan terhadap UUD kita dan bagaimana prosedur dalam mengubah UUD tersebut? b. sebenarnya sudah berapa kali MPR melakukan perubahan UUD kita (apakah 4x) dan kapan saja hal itu dilakukan? 2. Menurut Pasal 3 ayat (3) UUD 1945, MPR dapat memberhentikan Presiden dan Wapres dalam masa jabatannya: a. kapan MPR dapat memberhentikannya? b. bagaimana prosedur dalam memberhentikan Presiden dan Wapres dalam masa jabatannya
Maaf klo salah