PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas dan wewenang wakil presiden

1 Jawaban

  • Tugas dan Wewenang Wakil Presiden adalah

    Tugas Wakil Presiden

    1. Melakukan pendampingan dari Presiden yang dimana akan melaksanakan tugas kenegaraan yang dimana akan dilakukan di berbagai macam bentuk negara lainnya.
    2. Melakukan pembantuan dari Presiden yang dimana akan melaksanakan berbagai macam bentuk tugas sehari-hari maupun untuk melaksanakan berbagai macam bentuk tugas Presiden apabila Presiden sedang terjadi sebuah penghalangan.
    3. Melakukan sebuah perhatian dengan cara yang dimana dilakukan secara khusus.
    4. Melakukan pengawasan akan pembangunan operasinal yang dimana akan dibantu dengan berbagai macam bentuk departemen.

    Wewenang Wakil Presiden

    1. Menggantikan seorang presiden pada saat melaksanakan sebuah tugas dan juga keajiban dari wewenang jabatan Presiden yang dimana sebelumnya telah memiliki sebuah perintah.
    2. Melakukan tindakan untuk membantu Presiden ketika melaksanakan sebuah tugas yang dimana akan termasuk ke dalam Undang-Undang.
    3. Melakukan penggantian dari Presiden apabila dibutuhkan.

    Pembahasan  

    Wakil Presiden Republik Indonesia adalah seseorang yang dimana memiliki pengaruh dan juga melakukan pemegangan terhadap kekuatan terbesar dari kedua setelah Presiden dari sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wakil Presiden sendiri adalah sebuah bagian dari garis pertama dari dalam pewarisan kekuasaan Presiden.  

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang   perbedaan pemilihan wakil presiden dengan wakil presiden https://brainly.co.id/tugas/1735670

    -----------------------------

     

    Detil jawaban

    Kelas:  8

    Mapel:  PPKn

    Bab:  Bab 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

    Kode:  8.9.3

    Kata Kunci:  Tugas, Wewenang, Wakil

Pertanyaan Lainnya