IPS

Pertanyaan

1. Apa yang dimaksud dgn negara?
2.Apa tujuan dan fungsi negara kita?
3. Berikan 3 contoh kewajiban membela negara
4. Mengapa kita wajib membela negara?
5. Bagaimana upaya kita membela negara jika ada terorisme sekarang ini?

tolong dibantu

1 Jawaban

  • 1. Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintahnegara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent

    2.Tujuan utama berdirinya negara pada hakikatnya sama, yaitu menciptakan kebahagian rakyatnya (bonum publicum/common-wealth).

    a) Keamanan ekstern (eksternal security), artinya negara bertugas melindungi warga negaranya terhadap ancaman dari luar.

    b) Pemeliharaan ketertiban intern (mainte-nance of internal order), artinya dalam masyarakat yang tertib terdapat pembagian kerja dan tanggung jawab pelaksanaan peraturan-peraturan pada segenap fungsionaris negara, terdapat pula badan-badan, prosedur dan usaha-usaha yang dimengerti oleh segenap warga negara dan dilaksanakan untuk memajukan kebahagian bersama.

    c) Fungsi keadilan (justice), terwujudnya suatu sistem di mana terdapat saling pengertian dan prosedur-prosedur yang diberikan kepada setiap orang apa yang telah disetujui dan telah dianggap patut.

    d) Kesejahteraan (welfare), kesejahteraan meliputi keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan.

    e) Kebebasan (freedom), adalah kesempatan mengembangkan dengan bebas hasrat -hasrat individu akan ekspresi ke-pribadiannya yang harus disesuai-kan gagasan kemakmuran umum. Bagaimana dengan tujuan negara Indonesia? Tujuan Negara Indonesia se-perti tertuang dalam Alinea IV Pembu-kaan UUD 1945, yaitu:

    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah IndonesiaMemajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan kehidupan bangsa,Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    fungsi negara:
    a. Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama, negara berusaha untuk menertibkan dan mencegah konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat.

    b. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi hakiki bahwa negara berusaha untuk mewujudkan ke-sejahteraan rakyat.

    c. Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.

    d. Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan peradilan.

    3.Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.Membentuk keluarga yang sadar hukumMenjaga kebersihan dan kesehatan keluarga

    4.1. untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
    2. untuk menjaga keutuhan wilayah negara
    3. merupakan kewajiban setiap warga negara
    4. agar negara hidup tertib
    5. agar negara aman

Pertanyaan Lainnya