sebutkan apa hubungan dari norma hukum dan peraturan perundang-undangan
PPKn
aanflash33
Pertanyaan
sebutkan apa hubungan dari norma hukum dan peraturan perundang-undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban asepamirudin66
hubunganya adalah dalam pasal 5 dan 6 no 12 th sebagai pedoman anatar sesama manusia -
2. Jawaban PrayogoSutiyogo
Norma Hukum berlandaskan Asas Hukum Adalah Mengikat/Memaksaa.....
Sedangkan Peraturan Perundang-undangan itu Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang dijalankan Lembaga Pemerintah