PPKn

Pertanyaan

mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?

2 Jawaban

  • Karena pada saat itu presiden soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden
  • Karena adanya masa transisi dimana Wakil Presiden diangkat menjadi Presiden dan Indonesia akan melaksanakan pemilihan ulang presiden

Pertanyaan Lainnya