mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
PPKn
dian01111
Pertanyaan
mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
2 Jawaban
-
1. Jawaban RifkiAdri
Karena pada saat itu presiden soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden -
2. Jawaban ATmapel
Karena adanya masa transisi dimana Wakil Presiden diangkat menjadi Presiden dan Indonesia akan melaksanakan pemilihan ulang presiden