PPKn

Pertanyaan

perbedaan norma hukum dengan norma lainnya

1 Jawaban

  • Norma Hukum :
    1. Bersifat Heteronom
    Artinya : norma hukum datangnya di luar seseorang. MisalĀ : bayar pajak.
    2. Dapat dilekati dengan sanksi pidana, sanksi pemaksa, secara fisik.
    3. Sanksi dilaksanakan oleh Negara.

    Norma Lainnya :
    1. Bersifat Otonom
    Artinya : norma hukum datangnya dari dalam diri sendiri. MisalĀ : berdoa.
    2. Tidak dilekati dengan sanksi pidana maupun sanksi pemaksa secara fisik.
    3. Sanksi dating dari dirinya sendiri.

Pertanyaan Lainnya