PPKn

Pertanyaan

Proses sidang BPUPKI

2 Jawaban

  • BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali.
    Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1
    Juni 1945 membahas rumusan dasar negara.
    Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli
    1945 membahas batang tubuh UUD negara
    Indonesia merdeka.
    Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya,
    BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus
    1945 dan sebagai gantinya dibentuk Panitia
    Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau
    Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI diketuai oleh Ir.
    Soekarno. Sementara itu, keadaan Jepang
    semakin terjepit setelah dua kota di Jepang
    dibom atom oleh Sekutu. Pada tanggal 6
    Agustus 1945 sebuah bom atom yang dijuluki
    little boy dijatuhkan di kota Hiroshima dan
    menewaskan 129.558 orang. Kemudian pada
    tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom
    atom oleh Sekutu. Akibat kedua kota tersebut
    dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga
    pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah
    tanpa syarat kepada Sekutu.
    BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu
    sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945
    dan sidang kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945.
    Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29
    Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara
    yang mencoba secara khusus membicarakan
    mengenai dasar negara. Ketiga pembicara
    tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof.
    Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
    Pada masa reses itu, diselenggarakan sidang
    tidak resmi yang membahas rancangan
    pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang
    dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.
    Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli
    1945, dibahas tentang rancangan undang-
    undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada
    sebuah panitia. Panitia ini bernama Panitia
    Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
    Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta sebagai
    inti pembukaan UUD. Selain itu juga dibentuk
    panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai
    oleh Supomo. Anggota Panitia kecil adalah
    Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis,
    R.B. Singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut
    ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan
    tanggal 14 Juli 1945.
    a. Pernyataan Indonesia Merdeka.
    b. Pembukaan Undang-Undang Dasar
    (Preambul).
    c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
    Sidang Kedua BPUPKI
    Rapat kedua berlangsung 10-16 Juli 1945
    dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah
    negara, kewarganegaraan, rancangan
    Undang-Undang Dasar, ekonomi dan
    keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan
    pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia
    Perancang Undang-Undang Dasar
    beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir.
    Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan
    ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia
    Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad
    Hatta.
    Dengan pemungutan suara, akhirnya
    ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni
    wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah
    dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-
    Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
    Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang
    UUD membentuk lagi panitia kecil
    beranggotakan 7 orang yaitu:
    Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap
    anggota)
    Mr. Wongsonegoro
    Mr. Achmad Soebardjo
    Mr. A.A. Maramis
    Mr. R.P. Singgih
    H. Agus Salim
    Dr. Soekiman
    Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang
    UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil
    kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
    Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI
    menerima laporan Panitia Perancang UUD yang
    dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan
    tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
    a. pernyataan Indonesia merdeka b.
    pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
    Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya
    akan disusun dengan mengambil tiga alenia
    pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep
    Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya
    diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta
    +Rinal Purba
    info lainya :
    topik “BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA
    RENGASDENGKLOK”. Dimana didalam topik
    tersebut ada beberapa hal yang bisa kita
    pelajari khususnya Sejarah bangsa ini
    menjelang masa-masa kemerdekaan.
    Kami menyadari bahwa keterbatasan
    pengetahoean dan pemahaman kami tentang
    BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA
    RENGASDENGKLOK, menjadikan keterbatasan
    kami poela untuk memberikan penjabaran
    yang lebih dalam tentang masalah ini,oleh
    karena itu kritik dan saran dari semoea pihak
    yang bersifat membangoen selalu kami
    harapkan demi kesempoernaan makalah ini.
    Harapan kami, semoega makalah ini membawa
    manfaat bagi kita, setidaknya untoek sekedar
    memboeka cakrawala berpikir kita tentang
    bagaimana sejarah bangsa Indonesia sebeloem
    dan saat menjelang kemerdekaan.
    Akhir kata, kami sampaikan terima kasih
    kepada semoea pihak yang telah membantoe
    dalam proses pembuatan ini.
  • BPUPKI menggelar sidang pertama tgl 29 MEI - 1 JUNI 1945 yang menyepakati bentuk negara dgn kepala negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh presiden

Pertanyaan Lainnya