Ekonomi

Pertanyaan

Pak mukhlis seorang pengusaha yang sedang membutuhkan uang sebesar 100 juta untuk mengembangkan usahanya.Ia bermaksud meminjam uang kepada temannya yaitu pak Ridwan.Pak Ridwan menyetujui untuk memberi pinjaman dengan syarat Pak Mukhlis harus mengembalikan pinjaman tersebut dalam tempo 1 bulan sebesar 120 juta.Apakah tindakan oleh pak mukhlis dan pak ridwan dapat dibenarkan menurut islam?jelaskan argumentasi anda!

2 Jawaban

  • Hal seperti diatas TIDAK dapat dibenarkan menurut islam
    Karena hal itu termasuk riba sedangkan riba hukumnya sangat diharamkan

    Semoga Membantu^_^
  • tidak, karena mengandung unsur riba. dan islam pun mengharamkan riba

Pertanyaan Lainnya